Seorang jurnalis Palestina diadukan ke pengadilan atas kasus penghinaan kepada kepala negara. Pasalnya, pada akun di laman media sosial Facebook miliknya terpampang foto Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, yang dianggap dipasang secara tidak pantas.
Menurut kantor berita Associated Press, wartawan yang bermasalah itu bernama Mamdouh Hamamreh. Dia bekerja sebagai reporter untuk stasiun televisi Al-Quds TV. Stasiun televisi itu dikenal pro kelompok Hamas, penguasa Jalur Gaza yang sering bertikai secara politis dengan kelompok Fatah pimpinan Abbas, yang mengendalikan wilayah Tepi Barat.
Hamamreh, Sabtu 22 Januari 2011, mengungkapkan bahwa dirinya diadukan otoritas berwenang ke pengadilan di Ramallah, Tepi Barat, karena dianggap telah mengolok-olok Abbas. Dia sendiri sudah ditahan pihak keamanan pada September tahun lalu, beberapa jam setelah foto Abbas termuat di akun Facebook milik Hamamreh.
Hamamreh dituduh memasang foto Abbas berdampingan dengan seorang aktor yang dikenal berperan sebagai tokoh jahat di suatu sinetron asal Suriah yang populer. Dia mengaku bukan dia yang memasang foto itu, melainkan dari orang lain yang mengetahui akunnya di Facebook melalui metode tagging - yaitu menyebarkan foto ke sejumlah akun lain di Facebook.
Namun, gara-gara pemuatan foto Abbas di akun Facebook miliknya, Hamamreh kena getahnya. Dia harus meringkuk di penjara selama lebih dari 50 hari.
Hamamreh sudah dilepas dari penjara pada November tahun lalu. Namun, masalah belum selesai. Dia ternyata digugat di pengadilan Ramallah, yang akan bersidang Februari mendatang.
"Saya sudah menyensor akun saya dan kini lebih berhati-hati," kata Hamamreh.
Kasus yang dialami Hamamreh menandakan bahwa pihak keamanan Palestina di Tepi Barat selama memantau Facebook untuk menjerat mereka yang dianggap melakukan penghinaan. Pada November tahun lalu, seorang blogger atheis Palestina ditangkap setelah menampilkan komentar-komentar yang negatif atas Islam di akun Facebook miliknya.
Gara-gara Facebook, Jurnalis Ini Dipenjara
Seorang jurnalis Palestina diadukan ke pengadilan atas kasus penghinaan kepada kepala negara. Pasalnya, pada akun di laman media sosial Facebook miliknya terpampang foto Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, yang dianggap dipasang secara tidak pantas.
Menurut kantor berita Associated Press, wartawan yang bermasalah itu bernama Mamdouh Hamamreh. Dia bekerja sebagai reporter untuk stasiun televisi Al-Quds TV. Stasiun televisi itu dikenal pro kelompok Hamas, penguasa Jalur Gaza yang sering bertikai secara politis dengan kelompok Fatah pimpinan Abbas, yang mengendalikan wilayah Tepi Barat.
Hamamreh, Sabtu 22 Januari 2011, mengungkapkan bahwa dirinya diadukan otoritas berwenang ke pengadilan di Ramallah, Tepi Barat, karena dianggap telah mengolok-olok Abbas. Dia sendiri sudah ditahan pihak keamanan pada September tahun lalu, beberapa jam setelah foto Abbas termuat di akun Facebook milik Hamamreh.
Hamamreh dituduh memasang foto Abbas berdampingan dengan seorang aktor yang dikenal berperan sebagai tokoh jahat di suatu sinetron asal Suriah yang populer. Dia mengaku bukan dia yang memasang foto itu, melainkan dari orang lain yang mengetahui akunnya di Facebook melalui metode tagging - yaitu menyebarkan foto ke sejumlah akun lain di Facebook.
Namun, gara-gara pemuatan foto Abbas di akun Facebook miliknya, Hamamreh kena getahnya. Dia harus meringkuk di penjara selama lebih dari 50 hari.
Hamamreh sudah dilepas dari penjara pada November tahun lalu. Namun, masalah belum selesai. Dia ternyata digugat di pengadilan Ramallah, yang akan bersidang Februari mendatang.
"Saya sudah menyensor akun saya dan kini lebih berhati-hati," kata Hamamreh.
Kasus yang dialami Hamamreh menandakan bahwa pihak keamanan Palestina di Tepi Barat selama memantau Facebook untuk menjerat mereka yang dianggap melakukan penghinaan. Pada November tahun lalu, seorang blogger atheis Palestina ditangkap setelah menampilkan komentar-komentar yang negatif atas Islam di akun Facebook miliknya.
Menurut kantor berita Associated Press, wartawan yang bermasalah itu bernama Mamdouh Hamamreh. Dia bekerja sebagai reporter untuk stasiun televisi Al-Quds TV. Stasiun televisi itu dikenal pro kelompok Hamas, penguasa Jalur Gaza yang sering bertikai secara politis dengan kelompok Fatah pimpinan Abbas, yang mengendalikan wilayah Tepi Barat.
Hamamreh, Sabtu 22 Januari 2011, mengungkapkan bahwa dirinya diadukan otoritas berwenang ke pengadilan di Ramallah, Tepi Barat, karena dianggap telah mengolok-olok Abbas. Dia sendiri sudah ditahan pihak keamanan pada September tahun lalu, beberapa jam setelah foto Abbas termuat di akun Facebook milik Hamamreh.
Hamamreh dituduh memasang foto Abbas berdampingan dengan seorang aktor yang dikenal berperan sebagai tokoh jahat di suatu sinetron asal Suriah yang populer. Dia mengaku bukan dia yang memasang foto itu, melainkan dari orang lain yang mengetahui akunnya di Facebook melalui metode tagging - yaitu menyebarkan foto ke sejumlah akun lain di Facebook.
Namun, gara-gara pemuatan foto Abbas di akun Facebook miliknya, Hamamreh kena getahnya. Dia harus meringkuk di penjara selama lebih dari 50 hari.
Hamamreh sudah dilepas dari penjara pada November tahun lalu. Namun, masalah belum selesai. Dia ternyata digugat di pengadilan Ramallah, yang akan bersidang Februari mendatang.
"Saya sudah menyensor akun saya dan kini lebih berhati-hati," kata Hamamreh.
Kasus yang dialami Hamamreh menandakan bahwa pihak keamanan Palestina di Tepi Barat selama memantau Facebook untuk menjerat mereka yang dianggap melakukan penghinaan. Pada November tahun lalu, seorang blogger atheis Palestina ditangkap setelah menampilkan komentar-komentar yang negatif atas Islam di akun Facebook miliknya.