Pages

Sabtu, 22 Januari 2011

Presiden Didesak Serahkan Kasus Gayus ke KPK

SBY diminta segera mengambil langkah konkrit. Karena selama ini dinilai masih normatif.


Untuk menuntaskan kasus Gayus Tambunan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk bertindak dengan cara memerintahkan lembaga Polri agar menyerahkan penanganan kasus penggelapan pajak itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sampai sekarang, Presiden belum mau menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke KPK," kata pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti, di Jakarta, Sabtu, 22 Januari 2011.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Gandjar Bonaprata juga berpendapat bahwa sebaiknya penanganan kasus Gayus diserahkan ke KPK. "Ya, Presiden harus tegas. Serahkan kasus Gayus ke KPK," kata Gandjar.

Gandjar menegaskan bahwa jika Presiden SBY tidak mau menyerahkan  kasus Gayus ke KPK,  maka Presiden harus memberi tenggat waktu yang jelas kepada kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan kasus ini.

"Misalnya diberi batas sampai dua minggu. Lewat dari itu, Presiden harus mencopot dan mengganti Kapolri," kata Gandjar.

Gandjar yakin bila kepolisian berhasil membongkar tuntas kasus Gayus, maka kepercayaan publik kepada lembaga Polri akan meningkat.

Gandjar menekankan kunci penyelesaian kasus Gayus berada di tangan Presiden. Karena, menurutnya, Presiden-lah yang memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia. "Risiko politik tentu ada, tapi itu harus ditanggung oleh seorang pemimpin," katanya.

Oleh karena itu, Gandjar berharap Presiden segera mengambil langkah konkrit, tidak sekedar normatif.

"Kalau Presiden tidak bertindak konkrit dan tidak mampu mengultimatum aparat di bawahnya untuk menuntaskan kasus Gayus, maka rakyatlah yang akan mengultimatum Presiden," kata Gandjar. "Walau langit runtuh, hukum harus tegak. Jangan sebaliknya, langit tegak, tapi hukum runtuh.”

Pernyataan Gandjar diamini oleh Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho. Emerson menegaskan negara ini membutuhkan pemimpin yang tegas. "Kita butuh Instruksi Presiden yang memerintahkan Kepolisian menyerahkan kasus Gayus kepada KPK," katanya.

Presiden Didesak Serahkan Kasus Gayus ke KPK

SBY diminta segera mengambil langkah konkrit. Karena selama ini dinilai masih normatif.


Untuk menuntaskan kasus Gayus Tambunan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk bertindak dengan cara memerintahkan lembaga Polri agar menyerahkan penanganan kasus penggelapan pajak itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sampai sekarang, Presiden belum mau menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke KPK," kata pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti, di Jakarta, Sabtu, 22 Januari 2011.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Gandjar Bonaprata juga berpendapat bahwa sebaiknya penanganan kasus Gayus diserahkan ke KPK. "Ya, Presiden harus tegas. Serahkan kasus Gayus ke KPK," kata Gandjar.

Gandjar menegaskan bahwa jika Presiden SBY tidak mau menyerahkan  kasus Gayus ke KPK,  maka Presiden harus memberi tenggat waktu yang jelas kepada kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan kasus ini.

"Misalnya diberi batas sampai dua minggu. Lewat dari itu, Presiden harus mencopot dan mengganti Kapolri," kata Gandjar.

Gandjar yakin bila kepolisian berhasil membongkar tuntas kasus Gayus, maka kepercayaan publik kepada lembaga Polri akan meningkat.

Gandjar menekankan kunci penyelesaian kasus Gayus berada di tangan Presiden. Karena, menurutnya, Presiden-lah yang memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia. "Risiko politik tentu ada, tapi itu harus ditanggung oleh seorang pemimpin," katanya.

Oleh karena itu, Gandjar berharap Presiden segera mengambil langkah konkrit, tidak sekedar normatif.

"Kalau Presiden tidak bertindak konkrit dan tidak mampu mengultimatum aparat di bawahnya untuk menuntaskan kasus Gayus, maka rakyatlah yang akan mengultimatum Presiden," kata Gandjar. "Walau langit runtuh, hukum harus tegak. Jangan sebaliknya, langit tegak, tapi hukum runtuh.”

Pernyataan Gandjar diamini oleh Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho. Emerson menegaskan negara ini membutuhkan pemimpin yang tegas. "Kita butuh Instruksi Presiden yang memerintahkan Kepolisian menyerahkan kasus Gayus kepada KPK," katanya.